PENGACARA PERCERAIAN TEMANGGUNG

Pengacara Perceraian  TEMANGGUNG  Berpengalaman

Perceraian adalah putusnya ikatan  suami isteri dan sudah tidak hidup dalam satu   rumah tangga lagi. Tidak ada seorangpun  ingin mengalami permasalahan rumah tangga yang mengakibatkan  salah satu pasangan menggugat cerai di pengadilan, tetapi sering kali menjadi pilihan yang terakhir dalam mengatasi permasalahan rumah tangga yang sudah tidak ada jalan keluarnya, terdapat dua jenis perkara perceraian,  yakni permohonan gugatan perceraian  diajukan oleh suami  di sebut cerai talak dan permohonan   gugatan perceraian diajukan oleh istri ke  Pengadilan  disebut cerai gugat.

Berdasarkan Pasal 38 Undang Undang Perkawinan, memberikan ketegasan bahwa perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan atas putusan pengadilan. kemudian di tegaskan pula pada Pasal 39 ayat (1) Undang Undang Perkawinan perceraian hanya dapat dilakukan di depan pengadilan, setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan pasangan.  Permohonan gugatan perceraian yang beragama islam di tujukan di Pengadilan Agama, dan sedangkan Permohonan gugatan perceraian yang beragama non islam diajukan ke Pengadilan Negeri di wilayah domisilinya.

Permohonan gugatan perceraian tersebut diatas tidak secara sederhana  dapat dikabulkan langsung oleh Pengadilan atas perceraiannya, tetapi harus ada dalil -dalil tertentu dalam mengajukan gugatan cerai talak atau juga gugat cerai untuk dapat dikabulkan oleh Majelis hakim Pengadilan yang menangani perkaranya. Dalam permohonan gugatan perceraian harus memiliki alasan-alasan  kuat yang  mendasari di kabulkannya gugatan  Penggugat atau Pemohon , disini  di pertegas dengan penjelasan pada Pasal 39 ayat (2)  Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 19 PP No. 9 tahun 1975,  yang dijelaskan bahwa alasan-alasan  dapat dijadikan dasar perceraian adalah sebagai berikut :

  1. salah satu pihak berbuat zina, atau menjadi pemabuk, pemadat,penjudi, dan lain sebagainya yang sukar untuk disembuhkan
  2. salah satu pihak meninggalkan yang lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa ada alasan yang sah atau karena ada hal yang lain diluar kemampuanya;
  3. salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung
  4. salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain
  5. salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami/ istri
  6. antara suami atau istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga

Perkawinan yang dilaksanakan secara hukum indonesia, maka harus diakhiri dengan perceraian sesuai hukum juga. Seseorang yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga seperti disebutkan diatas   disebabkan tidak adanya penyelesaian dan berakhir untuk memutuskan untuk mengajukan perceraian,  tetapi dengan adanya banyak keterbatasan terkait pemahaman hukum  terkait proses perceraian,   terdapat kendala waktu, kendala tenaga serta pikiran  di karenakan suatu pekerjaan  yang  tidak dapat di tinggalkan, mereka lebih memilih menggunakan  Jasa pendampingan hukum seorang  pengacara yang tentunya sudah memiliki banyak   pengalaman dan juga professional  dalam rangka mengemban tanggung jawab, tugas yang telah dipercayakan untuk mewakili kehendaknya untuk  menyelesaikan proses perceraian, hak asuh anak, sengketa harta gono gini  secara efektif dan efisien di Pengadilan.

Apabila Anda bertempat tinggal  di Temanggung dan juga yang berdomisili di Temanggung tetapi sedang berada  diluar negeri / sedang  bekerja di luar negeri  sebagai Tenaga kerja Wanita atau  Tenaga Kerja Indonesia ( TKW, TKI ) yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga yang tidak ada penyelesaiannya dan jalan keluarnya   memilih  mengakhiri  hubungan rumah tangga  dengan  perceraian,  banyak yang memilih untuk meminta pendampingan seorang pengacara, Dalam hal ini Kantor Hukum DnC & Partner  hadir  mewakili  kehendak klien serta  berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan  hak klien secara professional, amanah  baik di dalam Pengadilan maupun di luar Pengadilan  (berdasar ketentuan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ),  Tim Pengacara kami sudah  berpengalamanan  baik beracara di Pengadilan Negeri maupun  Pengadilan Agama.

Dalam hal mengajukan permohonan gugatan perceraian baik di Pengadilan Agama dan atau di Pengadilan Negeri memerlukan proses yang panjang, terkadang klien merasa kesulitan untuk mengikuti setiap proses persidangan, hal ini memerlukan peran seorang pengacara perceraian .

Kantor Hukum DnC & Partner memberikan jasa bantuan  hukum dalam hal membela  kepentingan klien secara tersistem dan profesional dari mulai  pengumpulan berkas, pendaftaran gugatan, serta mewakili semua agenda sidang  sampai dengan putusan majelis hakim,  pengambilan akta cerai, menyerahkan akte cerai kepada klien langsung.

Kelebihan menggunakan  jasa bantuan hukum Kantor DnC & Partner :

Pengurusan Administrasi Efektif

Proses persidangan akan dapat terlaksana apabila semua kelengkapan berkas terpenuhi termasuk permohonan gugatan perceraian disertai alasan alasan perceraian. dengan menggunakan jasa pendampingan kantor kami  siap membantu dalam hal mengurus pendaftaran gugatan perceraian ke Pengadilan dan klien dapat menyelesaikan aktifitas lain dengan tenang  tanpa memikirkan agenda sidang.

Proses Perceraian sesuai Prosedur

Pihak  berperkara dalam perceraian  umumnya awam terkait  masalah hukum perceraian, tentunya  dengan memilih jasa bantuan hukumkami semua proses perceraian  akan berjalan  sesuai prosedur yang berlaku.

Mewakili Kehendak Klien dalam Persidangan

Kehadiran seorang pengacara dapat mewakili & memperjuangkan  semua kepentingan klien serta hak klien, dan yang paling penting adalah pengacara dapat menghadiri semua agenda  persidangan dari awal  sampai dengan selesai  dikarekan  proses  perceraian sangat panjang  

Terhindar dari Tekanan Pihak Lawan

Seringkali terjadi konflik,   intimidasi atau  tekanan yang datang dari pihak  tergugat / termohon,  untuk  menghindari  permasalahan tersebut diperlukan   jasa bantuan  hukum Kantor Hukum DnC & Partner sehingga proses perceraian bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya tekanan dari pihak lawan.  

Mendapatkan Hak yang di harapkan

Perceraian juga menimbulkan  banyak permasalahan diantaranya masalah hak asuh anak dan juga masalah harta gono gini, dalam hal memilih jasa bantuan hukum kami selain memberikan bantuan hukum perceraian, kami juga dapat memperjuangkan hak asuh anak dan hak terkait dengan harta gono gini.

Alasan Lain Menggunakan Jasa pengacara perceraian Kantor Hukum DnC & partner  :

  1. Jangkauan wilayah  pendampingan hukum   sangat luas selain Temanggung,  Kantor  kami juga melayani jasa bantuan hukum dan pendampingan hukum perceraian di wilayah  Purwokerto, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo,  Pemalang,  Bumiayu, Brebes, Slawi, Tegal, Pekalongan, Kebumen,  Kutowinangun, Kutoarjo, Purworejo, Magelang, Yogyakarta, Solo, Sragen,  Ungaran, Kendal, Semarang, Pati, Blora, Kudus dan di wilayah Jawa Tengah lainnya,  Jawa Barat, Jawa Timur,  Jakarta dan wilayah di Indonesia lainnya.
  2. Memiliki tim pengacara dengan  reputasi sangat   baik serta berpengalaman beracara di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di wilayah Indonesia.
  3. Biaya Perceraian Fleksibel disesuaikan dengan kerumitan perkara dan dapat di tentukan dengan kesepakatan bersama antara klien dengan pengacara.
  4. Selain memberikan bantuan hukum perceraian  kami juga melayani jasa bantuan hukum terkait  Hak Asuh Anak, Penyelesaian Sengketa Harta Gono Gini, Dispensasi Nikah, Itsbat Nikah, Adopsi Anak,  Penyelesaian Sengketa  Waris, Sengketa Tanah, Hutang Piutang, Wanprestasi, Penipuan & Penggelapan, Pencurian, Pembunuhan, Narkoba, PMH, dan Perkara Hukum lainya.

Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum  terkait Perceraian dan Permasalahan hukum lainnya silahkan dapat menghubungi  Sekretariat Kantor Hukum DnC &  Partner di nomor whatsapp 089531758000 dan kami akan segera merespon permasalahan anda !

 

#pengacara temanggung

#pengacara perceraian temanggung

#pengacara pidana temanggung

#jasa pengacara temanggung

#sewa pengacara temanggung

#biaya perceraian

#pengacara sengketa tanah 

#pengacara sengketa gono gini

#pengacara itsbat nikah

#pengacara keluarga

#pengacara pidana

#pengacara perdata