Berapa biaya sewa pengacara

Biaya Sewa Pengacara –Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Tegal, Brebes, Pekalongan, Pemalang

Banyak yang masuk di nomor whatsapp kantor kami, pertanyaan yang sering muncul adalah perihal biaya sewa pengacara apabila hendak meminta pendampingan hukum  dalam perkara hukum yang dihadapi sampai dengan selesai, pada umumnya mengenai biaya-biaya yang dikeluarkan klien untuk membayarkan jasa pengacara merupakan dasar kesepakatan bersama antara klien dengan pengacara, perlu kami jelaskan terkait dengan biaya-biaya tersebut antara lain sebagai berikut :

  • lawyer fee merupakan biaya yang dibayarkan didepan saat penandatanganan surat kuasa baik dalam perkara yang hanya diselesaikan dengan non litigasi maupun litigasi. pembayaran lawyer fee biasanya tergantung dari kesepakatan klien dengan pengacara.
  • accommodation fee merupakan biaya   akomodasi yang dikeluarkan pengacara selama memberikan upaya hukum / pendampingan hukum klien.
  • succes fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan klien atas keberhasilan / kemenangan pengacara dalam menangani perkara klien, pada umumnya sesuai kesepakatan klien dengan pengacara, dari prosentase 10 % sampai dengan 30 % dari nilai perkara yang dimenangkan oleh pengacara.

Untuk menghitung besaran biaya sewa pengacara tidak ada standart nominalnya, tergantung pada  tingkat kerumitan perkara yang ditanganinya, jarak lokasi yang ditempuh  dalam upaya penyelesaian masalah klien, dan kesemuanya dapat di sepakati atas dasar kesepakatan bersama antara pihak klien dengan pihak pengacara.

Dalam mengukur besaran biaya sewa pengacara, klien  menceritakan  permasalahan yang tengah dihadapi secara terbuka agar pengacara dapat memberikan upaya hukum secara maksimal serata pengacara dapat menyampaikan  besaran biaya sewa pengacara yang harus dikeluarkan klien, untuk mendapatkan informasi  lebih lanjut terkait Biaya Sewa Pengacara,  silahkan dapat menghubungi  Sekretariat Kantor Hukum D&C, Partner di  nomor whatsapp 089531758000

Kantor Hukum D&C, Partner  memberikan pendampingan hukum terkait dengan perceraian, hak asuh anak, sengketa harta bersama / gono gini, sengketa waris, sengketa tanah, dispensasi nikah, itsbat nikah, hutang piutang, perbuatan melawan hukum, perkara pidana.

Jangkauan wilayah kerja kami meliputi :

Purwokerto, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara, Wonosobo, Semarang, Magelang, Yogyakarta, Solo, Sragen, Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta,  dan kota kota yang ada di Indonesia lainnya.

#biaya pengacara purwokerto

#biaya pengacara cilacap

#biaya pengacara purbalingga

#biaya pengacara banjarnegara

#biaya pengacara wonosobo

#biaya pengacara kebumen

#biaya pengacara tegal

#biaya pengacara brebes

#biaya pengacara pekalongan

#biaya pengacara pemalang

#biaya pengacara semarang

#biaya pengacara magelang

#biaya pengacara yogyakarta

#biaya pengacara jakarta

#biaya pengacara jawa barat

#biaya pengacara jawa timur

#biaya pengacara perceraian purwokerto

#biaya pengacara perceraian  cilacap

#biaya pengacara perceraian purbalingga

#biaya pengacara perceraian banjarnegara

#biaya pengacara perceraian  wonosobo

#biaya pengacara  perceraian kebumen

#biaya pengacara perceraian tegal

#biaya pengacara  perceraian brebes

#biaya pengacara  perceraian pekalongan

#biaya pengacara perceraian pemalang

#biaya pengacara perceraian  semarang

#biaya pengacara  perceraian magelang

#biaya pengacara perceraian  yogyakarta

#biaya pengacara perceraian  jakarta

#biaya pengacara perceraian  jawa barat

#biaya pengacara perceraian jawa timur